Rabu, 26 Maret 2014

Ada Apa Dengan Satinah.

Satinah yang oleh  pengadilan Buraidah - Arab Saudi dinyatakan terbukti bersalah vonis matipun dijatuhkan kepadanya. Tidak main main kesalahannya  adalah membunuh majikannya sendiri yang bernama Nurah binti Muhammad Al Gharib (70 tahun)  serta membawa kabur uang majikannya sebesar 37.970 Riyal atau kurang lebih 100 juta rupiah.
Tindakan pemaafan dari keluarga korban adalah suatu keutamaan yang harus kita hargai. Tanpa pemaafan dari keluarga korban tentu saja qishaslah sebagai balasannya.
Penuhilah diyat dengan saling merelakan yang sesuai dengan norma norma syariat Islam yang mulia.
Semoga ini menjadi pembelajaran bagi siapa saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar